Wartakek.id // Malang – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam, permainan dadu dan capjiki kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Desa Kradenan dan Desa Boro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sabtu (22/08/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari. Namun, kegiatan dikabarkan lebih ramai pada hari Selasa dan Minggu, saat jumlah orang yang datang ke lokasi disebut meningkat.
Baca juga: Informasi Dugaan Judi Sabung Ayam dan Cap Jeki Beredar di Tajinan, Masyarakat Minta Penegakan Hukum
Dua lokasi di Desa Kradenan dan Desa Boro tersebut juga disebut-sebut kerap digunakan secara bergantian. Pola penggunaan dua lokasi itu diduga dilakukan untuk mengelabui atau menghindari pemantauan aparat penegak hukum (APH).
Informasi di lapangan juga menyebut nama Yoppi sebagai pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut. Namun, tudingan tersebut masih sebatas informasi masyarakat dan belum terkonfirmasi secara resmi. Diperlukan penyelidikan serta klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Arena Sabung Ayam di Malang Diduga Kebal Hukum, Polisi Diminta Bertindak
Warga berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan pengecekan terhadap kedua lokasi yang disebutkan. Jika ditemukan adanya unsur perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Baca juga: Peduli Lingkungan, PDIP Jatim Hijaukan Kawasan Wisata Paralayang Bukit Waung
Red
Editor : Redaksi