APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Sampang Perkuat Aturan Tata Tertib

wartakek.id

Wartakek.id ~ Sampang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD Perubahan Tahun 2025 serta pengesahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD, Jumat (22/8/2025).


Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sampang itu dipimpin Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Sampang, serta insan pers.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Pada kesempatan ini kita bersama menyetujui RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 dan mengesahkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang. Semoga keputusan ini menjadi landasan kuat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujarnya.


Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP menekankan bahwa persetujuan bersama ini bukan hanya sebatas proses administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Persetujuan ini akan kami teruskan ke Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan pengesahan. Saya mengajak semua pihak untuk menjaga sinergi agar program pembangunan bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.


Dengan disahkannya RAPERDA APBD Perubahan Tahun 2025 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib, arah pembangunan Kabupaten Sampang diharapkan semakin terarah serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Wapemred

Hukum & Kriminal
Populer
Berita Terbaru