Sidoarjo – Revitalisasi Lapangan Wonocolo di RT 19 RW 07, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan warga. Pasalnya, pembangunan sarana olahraga tersebut dinilai belum dibarengi dengan penyediaan fasilitas parkir yang memadai bagi pengunjung.
Warga setempat mengusulkan agar lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo di sekitar lapangan dapat dimanfaatkan sebagai area parkir bersama. Usulan tersebut disampaikan guna mengantisipasi kendaraan pengunjung yang selama ini kerap diparkir di sepanjang jalan kampung dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah satu warga mengatakan, ketika Lapangan Wonocolo kembali difungsikan sebagai sarana olahraga, jumlah pengunjung diperkirakan meningkat signifikan, terutama pada pagi dan sore hari.
“Kami khawatir jika tidak ada lahan parkir yang jelas, kendaraan roda dua maupun roda empat akan memadati jalan kampung. Itu bisa mengganggu mobilitas warga,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Menurut warga, kekhawatiran tersebut telah disampaikan melalui Ketua RT dengan harapan adanya solusi dari pihak kelurahan. Aspirasi itu bahkan disebut telah disampaikan sejak masa kepemimpinan RT sebelumnya hingga saat ini. Namun hingga kini, warga menilai usulan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari salah satu warga yang juga berprofesi sebagai wartawan. Ia kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Lurah Wonocolo, Muftichatul Jannah, terkait polemik yang berkembang di lingkungan RT 19 RW 07.
Dalam keterangannya, Lurah Wonocolo menjelaskan bahwa revitalisasi Lapangan Wonocolo merupakan tindak lanjut dari aspirasi sebagian warga yang menginginkan lapangan tersebut kembali difungsikan sebagai sarana olahraga masyarakat.
Menurutnya, usulan revitalisasi tersebut kemudian mendapatkan dukungan anggaran dari APBD melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Riyoko dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan.
“Revitalisasi Lapangan Wonocolo dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang menginginkan lapangan kembali difungsikan sebagai sarana olahraga. Program ini mendapatkan dukungan anggaran APBD melalui Pokir DPRD dengan nilai Rp344.445.249, yang diwujudkan antara lain melalui pembangunan jogging track mengelilingi lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek telah disesuaikan dengan perencanaan serta peruntukan anggaran yang telah disetujui. Namun, pihaknya juga memahami adanya kebutuhan fasilitas pendukung lain, termasuk area parkir.
“Pihak kelurahan menjalankan kegiatan sesuai dengan peruntukan lapangan dan anggaran yang telah disetujui. Untuk penyediaan fasilitas parkir, warga dapat mengajukan permohonan langsung kepada pengelola aset Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kekecewaan dari sebagian warga. Mereka menilai, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kelurahan, seharusnya pihak kelurahan dapat membantu menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kabupaten, termasuk mengajukan permohonan kepada dinas terkait.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat mempertimbangkan kebutuhan fasilitas parkir di sekitar Lapangan Wonocolo. Dengan demikian, keberadaan sarana olahraga tersebut diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru di lingkungan permukiman.
(Red)
Editor : Wapemred