Wartakek.id || Surabaya – Polemik yang melibatkan organisasi masyarakat MADAS menjadi sorotan publik setelah narasi yang berkembang di media sosial memicu kegaduhan dalam beberapa pekan terakhir.
Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, berbagai informasi terkait MADAS beredar luas di ruang digital. Namun, sejumlah pihak menilai informasi tersebut tidak utuh dan cenderung membangun persepsi negatif terhadap organisasi tersebut.
Kegaduhan bermula dari pernyataan salah satu pejabat publik di Surabaya yang kemudian berkembang tanpa konteks yang jelas di media sosial. Narasi tersebut terus diproduksi ulang oleh berbagai akun, hingga memunculkan stigma yang dinilai merugikan pihak tertentu.
Situasi memanas pada 26 Januari 2026, ketika terjadi aksi massa yang berujung pada perusakan kantor MADAS di Surabaya. Peristiwa tersebut memperkeruh suasana dan memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, Ketua Umum MADAS pada 5 Januari 2026 mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Jawa Timur terhadap salah satu akun media sosial. Langkah ini disebut sebagai upaya menempuh jalur konstitusional dalam merespons penyebaran informasi yang dianggap tidak benar.
Namun, langkah hukum tersebut justru memunculkan berbagai tafsir baru di ruang publik. Sejumlah narasi menyebut adanya tekanan terhadap pemerintah, meski belum ada pernyataan resmi yang menguatkan klaim tersebut.
Pada 6 Januari 2026, pejabat yang sebelumnya menjadi sorotan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pernyataan tersebut diharapkan meredakan ketegangan, namun respons di media sosial justru menunjukkan dinamika yang masih tinggi.
Selain itu, rencana penyegelan yang sempat dijadwalkan pada 12 Januari 2026 mengalami penundaan melalui proses hukum. Penundaan tersebut dinilai sebagai bagian dari mekanisme legal, meskipun kembali memicu perdebatan di ruang digital.
Pengamat komunikasi menilai, fenomena ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi ruang pembentukan opini yang cepat, namun tidak selalu diiringi dengan verifikasi informasi yang memadai. Keberadaan akun-akun anonim dan konten provokatif disebut turut memperkeruh situasi.
Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat menegaskan bahwa tidak ada konflik mendasar antara warga Surabaya dan Madura. Mereka menilai narasi yang berkembang lebih kepada upaya adu domba yang tidak mencerminkan kondisi sosial yang sebenarnya.
Hingga saat ini, situasi di Surabaya dilaporkan berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, sementara masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Red)
Editor : Wapemred