Wartakek.id ~ Sampang,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menggelar operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan bermotor di Jalan Raya Jrengik, tepatnya di Jembatan Timbang, pada Jumat (22/8/2025). Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan, diikuti pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, KIR kendaraan kadaluarsa, serta tidak memperpanjang pajak kendaraan. Hasilnya, sebanyak 105 kendaraan ditilang dengan rincian 7 unit sepeda motor (R2), 6 unit kendaraan roda empat (R4), dan 92 pelanggaran terkait STNK. Sementara itu, Dishub mencatat 14 kendaraan yang melanggar uji KIR.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kanit KBO Lantas, anggota Satlantas, anggota Dishub, serta perwakilan Jasa Raharja. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, diakhiri dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil operasi.
“Dengan operasi ini, kami berupaya meningkatkan disiplin berlalu lintas guna mencegah kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman di Sampang,” ujar AKP Sigit.
Satlantas Polres Sampang berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa sebagai bagian dari program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Editor : Wapemred