Minggu, 18 Okt 2026 10:11 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan di 129 Spa Berbalik, Karyawan Lapor Kekerasan dan Pengrusakan ke Polrestabes Surabaya

Wartakek.id ~ Surabaya,- Kasus dugaan penganiayaan di Spa 129 Jalan Tidar No.224 Surabaya kini menjadi sorotan publik. Dua pihak yang terlibat dalam insiden pada 19 Agustus 2025 itu saling melaporkan ke polisi dengan klaim masing-masing sebagai korban.


Perwakilan Spa 129, Himawan, menjelaskan bahwa salah satu karyawan mereka, Atra Kurniawan, telah melaporkan dugaan kekerasan, penganiayaan, dan pengerusakan ke Polrestabes Surabaya pada 23 Agustus 2025.

“Semua bukti berupa rekaman CCTV, foto barang yang rusak, hingga hasil visum sudah kami serahkan. Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap,” kata Himawan, Minggu (24/8).


Menurut keterangan saksi bernama Novi, keributan bermula dari protes pelanggan terkait durasi pijat. Perselisihan di ruang tunggu berujung pada pelemparan botol air mineral, ancaman mengambil parang dari mobil, hingga pemukulan terhadap tukang parkir yang berusaha melerai.


Himawan menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia pun menolak tudingan negatif yang beredar.

“Saya sepakat dengan pemerintah dan kepolisian untuk tidak memberi ruang pada aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” ujarnya.


Sementara itu, pelanggan bernama Zendy Prasetyo S (30) justru melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Bubutan pada 22 Agustus 2025.


Menurut Zendy, dirinya dipukuli delapan orang setelah berselisih soal biaya tambahan layanan. Ia mengaku sudah membayar Rp280 ribu untuk satu jam pijat, namun baru 30 menit berjalan, ia diminta menambah Rp150 ribu.

“Merasa dirugikan, saya marah dan membanting botol. Tapi setelah itu justru saya dikeroyok, dipukul hingga mata saya luka, hidung berdarah, dan sempat pingsan. Saya dirawat dua hari di rumah sakit,” ungkapnya.

Zendy juga menuding adanya tawaran layanan tambahan (plus-plus) sebelum keributan pecah.


Hingga kini, kedua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Publik menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus ini.

Editor : Wapemred