Minggu, 18 Okt 2026 02:11 WIB

Satlantas Polres Sampang Gelar Razia Kendaraan di Jalan Raya Camplong, 124 Tilang Dikeluarkan

Wartakek.id ~ Sampang,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (25/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung hingga selesai dengan menyasar kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata pengendara.


Dalam operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara yang tidak mengenakan helm serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penindakan dilakukan dengan tilang di tempat.


Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan yang turut melibatkan KBO Lantas IPDA Andi Purwiyanto, S.H., Ps. Kanit Patroli, Ps. Kanit Kamsel, serta seluruh anggota Satlantas Polres Sampang.

“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang,” ujar AKP Sigit.


Razia dimulai dengan apel persiapan, dilanjutkan pemeriksaan kendaraan di lapangan. Usai penindakan, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi.


Dari hasil operasi, Satlantas Polres Sampang mengeluarkan 124 set tilang. Rinciannya, 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 110 surat tanda nomor kendaraan (STNK) diamankan petugas.

“Dengan pemeriksaan dan penindakan ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat ditekan,” tambah AKP Sigit.


Razia kendaraan bermotor di Kabupaten Sampang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keselamatan pengendara sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Editor : Wapemred