Minggu, 18 Okt 2026 07:58 WIB

Pembacokan Sadis di Jalur Wisata Bromo, Pria Probolinggo Tewas Dihabisi Mantan Mertua

Wartakek.id ~ PROBOLINGGO,- Warga yang melintas di Jalan Raya Sukapura, jalur menuju kawasan wisata Gunung Bromo, dikejutkan oleh peristiwa pembacokan sadis yang menewaskan seorang pria bernama Deding Dharma (27), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Insiden berdarah ini terjadi pada Selasa siang (2/9/2025).


Korban yang saat itu tengah mengendarai mobil Toyota Kijang DK 1623 FAG harus menghentikan perjalanannya karena kendaraannya kehabisan bahan bakar. Ia pun berhenti di sebuah kios bensin eceran di tepi jalan. Namun, niat mengisi bahan bakar berakhir tragis ketika tiba-tiba seorang pria datang dan langsung membacoknya secara brutal.

“Saya masuk ke kios, tiba-tiba korban sudah dibacok oleh seseorang,” ujar pemilik kios dengan nada kaget.


Korban menderita luka parah akibat sabetan senjata tajam dan tewas di lokasi kejadian. Sementara pelaku dengan cepat melarikan diri ke arah jalan menuju kawasan wisata Bromo.


Warga sekitar yang menyaksikan aksi mengerikan tersebut segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, tim gabungan Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi.


Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. Mohamad Saleh, Probolinggo, untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari proses penyelidikan.


Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, membenarkan insiden ini. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan mantan mertua istri korban, berinisial (MS). Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pembacokan sadis tersebut.

“Pelaku sudah teridentifikasi, saat ini tim kami sedang memburu keberadaannya,” tegas Iptu Merdhania.


Kasus ini sontak membuat geger warga Probolinggo, terlebih karena terjadi di jalur strategis menuju destinasi wisata populer Gunung Bromo. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Editor : Wapemred