Minggu, 18 Okt 2026 05:48 WIB

Musrenbangdes Randupadangan: Tetapkan Perdes RKPDes 2026, Usulkan Lima Prioritas DURKP 2027, dan Bahas Klarifikasi Tanah

Gwartakek.id || Gresik – Pemerintah Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai forum resmi untuk penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Randu pandangan, Jum'at (03/10/2025) malam. Dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, unsur perempuan dan pemuda. Musyawarah berjalan dengan suasana demokratis dan terbuka.

Dalam forum ini, ditetapkan Perdes RKPDes Tahun 2026 yang akan menjadi pedoman arah pembangunan desa satu tahun mendatang. Selain itu, disepakati pula lima skala prioritas usulan DURKP Tahun 2027, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan saluran drainase, perbaikan fasilitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menariknya, Musrenbangdes kali ini juga membahas klarifikasi terkait tanah makam. Sejumlah warga sebelumnya mengungkapkan keresahan mengenai beberapa warga kaplingan dimana mentransfer sejumlah uang kepada salah seorang perangakat Desa Randupadangan. Ini menjadi pertanyaan publik terkait transparansi dan pengelolaan dana tersebut.

Dalam forum musyawarah, pihak perangkat desa memberikan klarifikasi secara terbuka, menegaskan bahwa penarikan sejumlah uang dilakukan untuk kebutuhan warga pemilik kaplingan, dimana seharusnya masalah makam ini menjadi tanggung jawab pihak pengapling, tatapi pihak desa masih perduli terhadap warga kaplingan dalam membantu memfasilitasi warga yang telah menjadi penduduk desa setempat untuk tanah makam.

"Uang tersebut memang saya tidak mau menerima langsung, tetapi saya suruh transfer agar supaya ada catatan berapa saja nominalnya. Dan nanti jika uang tersebut sudah terkumpul, nantinya bisa di tukar guling kan dengan lahan yang berada di samping makam yang sekarang" ujar Nasikin

"Pemerintah desa ini berusaha bagaimana caranya warga kaplingan nanti bisa dimakamkan di Desa Randu Padangan" Lanjut Nasikin

Selanjutnya, Pemerintah Desa berkomitmen untuk melakukan koordinasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan sorotan di kemudian hari.

Kepala Desa Randupadangan (Anhar) menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan pembangunan desa. “Segala program dan kebijakan yang ditetapkan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Terkait masalah tanah makam, akan kami pastikan ada kejelasan dan transparansi agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Perdes RKPDes 2026 serta daftar usulan prioritas DURKP 2027, sekaligus catatan khusus mengenai tindak lanjut klarifikasi tanah makam yang menjadi perhatian bersama warga. (Yun)

Editor : Redaksi