Wartakek.id || Bangkalan — Aktivitas sabung ayam kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bangkalan. Meski beberapa kali diberitakan dan mendapat perhatian publik, praktik perjudian berkedok hobi tersebut masih marak berlangsung di wilayah Kecamatan Kokop. Ironisnya, kegiatan ini tampak berjalan bebas tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran. Jumat (14/11/2025).
Berdasarkan penelusuran tim media online, arena sabung ayam yang sebelumnya telah diberitakan berlokasi di Desa Lembung Gunung, Kecamatan Kokop, yang berada dalam wilayah hukum Polres Bangkalan. Alih-alih ditutup, arena tersebut justru semakin ramai didatangi pengunjung dari berbagai daerah. Aktivitas berlangsung secara terbuka di tengah pemukiman warga, bahkan diduga menjadi magnet bagi pemain dari luar kabupaten.
Keramaian itu berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Tidak hanya soal perjudian, kerumunan besar di lokasi tersebut juga memicu kekhawatiran warga sekitar. Dalam video amatir berdurasi beberapa detik yang diterima redaksi, tampak para pengunjung dengan bebas membawa senjata tajam (sajam) saat berada di area sabung ayam. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin resah, mengingat tindakan itu jelas melanggar aturan hukum dan dapat memicu potensi konflik.
Dugaan lainnya yang mencuat adalah nilai taruhan yang mencapai angka fantastis. Menurut sumber warga, pemain yang datang ke arena tersebut kerap memasang taruhan hingga ratusan juta rupiah. Besarnya perputaran uang ini semakin menguatkan dugaan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan perjudian terorganisasi yang melibatkan banyak pihak.
Padahal, praktik sabung ayam dengan taruhan uang jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan signifikan dari aparat kepolisian setempat untuk menutup arena tersebut ataupun menindak para pelakunya. Situasi ini memunculkan kesan adanya pembiaran, bahkan dugaan transaksi “upeti” yang membuat aktivitas perjudian itu tetap berjalan mulus.
Keberadaan arena sabung ayam di Desa Lembung Gunung kini menjadi perhatian serius publik dan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan, menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, serta menutup lokasi tersebut tanpa kompromi.
Tindakan cepat dari aparat dinilai penting untuk menghilangkan kesan pembiaran, menjaga ketertiban umum, dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan.
(Azz)
Editor : Wapemred