Minggu, 18 Okt 2026 03:12 WIB

Aktivitas Sabung Ayam di Desa Kasengan Manding Disorot, Aparat Dinilai Tak Bertindak

Wartakek.id || Sumenep – Aktivitas perjudian sabung ayam yang berlokasi di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa tersentuh penindakan hukum. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait kinerja aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arena sabung ayam tersebut beroperasi hampir setiap hari. Bahkan, setiap dua minggu sekali digelar pertandingan besar melalui sistem undangan, dengan perputaran uang yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk mobil mewah, tampak memadati area parkir yang tersembunyi di balik perkebunan warga.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya (inisial H) mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Ia menyatakan telah berulang kali melaporkan praktik perjudian itu kepada aparat kepolisian, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

“Kami sudah sering melapor, tapi jawabannya selalu ‘nanti dicek’. Faktanya sampai sekarang tetap jalan. Bahkan kami dengar ada orang-orang tertentu yang menjamin keamanan di lokasi,” ujar H kepada awak media, Sabtu (03/01).
Lebih jauh, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang bukan hanya hadir sebagai penonton, melainkan diduga berperan sebagai penyedia pengamanan atau backing kegiatan tersebut. Dugaan ini dinilai menjadi faktor utama mandeknya penegakan hukum, sehingga praktik perjudian terkesan dibiarkan berlangsung bebas.

Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Sumenep turut menyoroti persoalan ini. Mereka telah menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Jika benar ada oknum yang terlibat, aparat harus bertindak tegas dan cepat. Tidak boleh ada pembiaran atas dasar rasa segan atau takut. Ini mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak marwah penegakan hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, masih terus berlangsung dan terkesan kebal hukum. Meski sejumlah media telah menyoroti persoalan tersebut, belum terlihat adanya langkah tegas dari Polres Sumenep untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

(Red)

Editor : Wapemred