Minggu, 18 Okt 2026 04:28 WIB

Kemendagri Salurkan Bansos ke LRPPN-BI Surabaya, Perkuat Sinergi Rehabilitasi Menuju Jatim Bersih Narkoba

Wartakek.id || Surabaya – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri (Polpum) menyerahkan bantuan sosial kepada LRPPN-BI Surabaya dalam rangka mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Jawa Timur, Rabu (26/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Surabaya tersebut dihadiri NIKA selaku Kepala Tim Seni Budaya dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Kemendagri, perwakilan Bakesbangpol Jawa Timur, serta dr. Singgih selaku Kepala Tim Rehabilitasi BNNP Jawa Timur.
Bantuan yang disalurkan disebut sebagai bentuk kepedulian dan sentuhan kasih di bulan suci Ramadan, sekaligus menjadi pemantik kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan Jawa Timur bersih narkoba.
NIKA menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan program rutin yang bersumber dari APBN, melainkan inisiatif untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar bersama-sama memberi perhatian kepada para klien rehabilitasi.
“Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama. Kami berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk memberikan dukungan moral maupun material,” ujarnya.
Ia juga meminta agar nilai nominal bantuan tidak dipublikasikan, guna menghindari pembatasan partisipasi dan membuka peluang dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak.
Sementara itu, dr. Singgih menjelaskan bahwa pendekatan terhadap penyalahguna narkotika kini lebih mengedepankan prinsip restorative justice. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi, bukan semata-mata proses pemidanaan.
“Bagi masyarakat yang masih terjerat penyalahgunaan narkotika, jangan takut melapor diri ke BNN atau lembaga mitra. Rehabilitasi adalah jalan pemulihan, bukan hukuman,” tegasnya.
Kepala LRPPN-BI Surabaya, Siswanto, menyambut haru kehadiran rombongan Kemendagri dan BNNP Jawa Timur. Menurutnya, perhatian dan dukungan moral menjadi “obat” penting bagi para klien untuk membangun kembali rasa percaya diri dan semangat hidup produktif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya rehabilitasi serta pemberantasan narkotika, khususnya demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

(Red) 

Editor : Wapemred